Artikel
Pembinaan Batas Desa dari DPMD via Zoom Meeting
15 Juni 2022 07:54:49
DWI LAKSMI SARASWATI, S.M
108 Kali Dibaca
Program Kerja
Batas desa merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintah antar desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda punggung gunung, median sungai, atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
Batas desa ditetapkan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kapasitas hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Oleh karena itu penetapan dan penegasan batas wilayah desa merupakan perioritas pemerintah, karena apabila batas wilayahnya tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan di desa.
Kepala Desa Pelitaasih Hadiri Pelepasan Program Dokter Desa Tahap 3 di UNPAD Jatinangor
Sinergi Tiada Henti di Hari Rabu
Sinergi Anggota, Kunci Kemajuan Ekonomi Desa Pelitaasih
Laporan Kegiatan: Rakor & Lepas Sambut Purna Bhakti ASN Kecamatan Selaawi
Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Ulama dan Umaro
Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Ulama dan Umaro
Laporan Kegiatan: Lokmin Triwulan I Kecamatan Selaawi
Pelantikan Kepala Desa Pelitaasih Periode 2021-2027
PENYALURAN BLT DD TRIWULAN III
Pelaksanaan Hari Jadi Desa Pelitaasih ke-40th
PENYALURAN BLD DD TRIWULAN IV
Pembagian Seragam Linmas
Kegiatan Donor Darah bersama PMI Kec Selaawi
Sinergi untuk Kesejahteraan Warga
Aksi Nyata Pemuda Pelitaasih
Kegiatan Layanan Jemput Bola Adminduk

